Propam Polda Kaltim Laksanakan Sosialisasi kepada PNPP untuk Cegah Pelanggaran Disiplin, Etik, dan Pidana

  



Sangatta — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dalam rangka mencegah dan menghilangkan terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana, khususnya terkait perilaku arogan dan ketidakprofesionalan personel.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Polsek Sangatta dan Polsek Teluk Pandan, dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Sangatta, Polsek Teluk Pandan, serta Bhayangkari. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pelatihan dan pengawasan internal untuk meningkatkan kualitas sikap dan perilaku personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam Polda Kaltim memberikan penekanan mengenai pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas. Personel juga diingatkan agar selalu bersikap humanis, menghindari tindakan arogan, serta menjaga profesionalisme demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, disampaikan juga pemahaman terkait konsekuensi hukum dan sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana. Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh personel dapat memahami tanggung jawab dan kewajiban sebagai aparat penegak hukum yang berintegritas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Bidpropam Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pelatihan dan pengawasan secara berkelanjutan guna mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jelang Pengamanan Rangkaian Upacara HUT RI Ke-79 Di IKN, Polda Kaltim Bersama Jajaran Menggelar Apel Gelar Pasukan

Polda Kalimantan Timur Gelar ANEV Rutin Gangguan Kamtibmas dan Kesiapan Menghadapi 1 Tahun Kabinet Merah Putih Secara Virtual